DPR Persoalkan Pos Kementerian

Pos nonportofolio dianggap membatasi kewenangan presiden.

Kamis, 16 Juni 2005

JAKARTA - Badan Legislasi DPR belum meraih kesepakatan soal pencantuman 31 pos kementerian dalam draf RUU Kementerian Negara. Dalam pembahasan RUU Kementerian Negara kemarin, sebagian anggota Badan Legislasi menganggap pos-pos itu perlu diatur UU, tapi sebagian minta dihapus. "Pencantuman itu kan standar saja," kata Mutammimul Ula, anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, di Jakarta kemarin. Ia termasuk yang setuju pos-pos menteri perlu diatur unda...

Berita Lainnya