Komisi ASN Ancam Aparatur yang Terlibat Korupsi Pilkada

Komisi ASN menerima 300 laporan perihal keterlibatan aparatur sipil negara.

Sabtu, 28 April 2018

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara akan menindak aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2018. Ketua Komisi Aparatur, Sofian Effendi, mengatakan penggunaan APBD untuk kepentingan pilkada adalah bentuk korupsi dan bisa berujung pada pemecatan pegawai yang terlibat.

Sofian menuturkan lembaganya sudah menerima sekitar 300 adua

...

Berita Lainnya