Jusuf Kalla Minta IDI Kaji Ulang Pemecatan Terawan

Kasus pemecatan Terawan dibahas dalam rapat kabinet.

Sabtu, 7 April 2018

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkaji ulang sanksi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. "Dikaji di internal dengan baik," ujar Kalla di Jakarta, kemarin.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Terawan berupa pemberhentian sementara dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Selama itu pula Terawan kehilangan izin praktik dari IDI

...

Berita Lainnya