Presiden Minta Layanan Administrasi Kependudukan Dipercepat

Presiden Joko Widodo meminta percepatan layanan administrasi kependudukan.

Kamis, 5 April 2018

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta percepatan layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak boleh lagi menunggu lama untuk mengurus dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Jokowi-sapaan Joko Widodo-menilai perlu ada peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang batasan waktu penyelesaian pelayanan dokumen kependudukan. "Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktu selesainya, berapa hari.

...

Berita Lainnya