Matra Menangkan Gugatan atas Herkules

"Eksepsi kami diterima. Persidangan belum sampai pada pokok perkara dan baru menyentuh hal-hal formal, tapi majelis hakim menganggap gugatan Herkules kabur," kata ketua tim kuasa hukum Matra, Lelyana Santosa.

Rabu, 15 Juni 2005

Jakarta - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Mulyani Yustina kemarin menolak gugatan Herkules terhadap PT Mitra Media Matra, penerbit majalah Matra. Herkules keberatan atas artikel yang ditulis Matra terbitan Agustus 2004 tentang dunia preman di Jakarta. "Eksepsi kami diterima. Persidangan belum sampai pada pokok perkara dan baru menyentuh hal-hal formal, tapi majelis hakim menganggap gugatan Herkules kabur," kata ketua tim k...

Berita Lainnya