Prosedur Administrasi Pekerja Migran Akan Dipermudah

Badan Nasional Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta pemerintah daerah mempermudah prosedur administrasi bagi para tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri.

Sabtu, 24 Maret 2018

LOMBOK TENGAH - Badan Nasional Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta pemerintah daerah mempermudah prosedur administrasi bagi para tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri. Lambatnya pengurusan prosedur di tingkat daerah ditengarai menjadi pemicu maraknya buruh migran yang berangkat melalui jalur ilegal.

Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, menuturkan banyak pekerja migran yang mengeluhkan panjangnya

...

Berita Lainnya