KPU Desak Lembaga Survei Transparan

Komisi Pemilihan Umum meminta lembaga survei transparan dalam melakukan sigi terkait dengan pemilihan umum.

Sabtu, 24 Maret 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta lembaga survei transparan dalam melakukan sigi terkait dengan pemilihan umum. Lembaga survei bakal diwajibkan mempublikasikan hasil penelitian mereka, hingga memberi tahu asal-usul dana yang digunakan untuk penelitian. "Akan diatur dalam peraturan KPU tentang kampanye," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantornya, kemarin.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa aturan main bagi lembaga survei itu dip

...

Berita Lainnya