Dua Calon Wali Kota Malang Tersangka Korupsi

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Arief Wicaksono, mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Kamis, 22 Maret 2018

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka pada dua calon wali kota dalam pemilihan kepala daerah Kota Malang 2018. Mereka adalah Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban. Keduanya diduga terlibat dalam suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Malang tahun 2015. KPK juga menetapkan 17 tersangka lain dalam kasus ya

...

Berita Lainnya