DPR Didesak Bentuk RUU Pengaturan Intelijen

Pengamat dari Centre of Strategic International Studies (CSIS), Kusnanto Anggoro mendesak DPR menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kewenangan intelijen.

Selasa, 14 Juni 2005

Jakarta - Pengamat dari Centre of Strategic International Studies (CSIS), Kusnanto Anggoro mendesak DPR menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kewenangan intelijen. Menurut dia, penataan intelejen menjadi krusial dan mendesak untuk mendudukkan posisi dan kewenangan intelijen di alam demokratis.Pada tahun 2003, Badan Intelejen Negara menyusun draf RUU Pokok-Pokok Intejen. Karena kritik yang deras atas ...

Berita Lainnya