DPR Didesak Bentuk RUU Pengaturan Intelijen

Pengamat dari Centre of Strategic International Studies (CSIS) Kusnanto Anggoro mendesak DPR menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur kewenangan intelijen.

Selasa, 14 Juni 2005

Jakarta - Pengamat dari Centre of Strategic International Studies (CSIS) Kusnanto Anggoro mendesak DPR menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur kewenangan intelijen. Menurut dia, penataan intelijen menjadi krusial dan mendesak untuk mendudukkan posisi dan kewenangan intelijen di alam demokratis.Pada 2003, Badan Intelijen Negara menyusun draf RUU Pokok-pokok Intelijen. Karena kritik yang deras atas draf ...

Berita Lainnya