Hukuman Cambuk di Bireuen Dilakukan di Tempat Berbeda

Eksekutornya masih belum ditentukan.

Selasa, 14 Juni 2005

Lhokseumawe - Eksekusi hukum cambuk terhadap 26 warga Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam, akan dilaksanakan di tiga tempat berbeda. "Disesuaikan dengan daerah asal terhukum," kata Bupati Bireuen Mustafa A. Glanggang kemarin di Bireuen. Hukuman cambuk ini akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang.Para terpidana itu akan dieksekusi serentak. Cambukan terhadap 20 orang asal Kecamatan Kota Juang dilaksanakan di Masjid Agung Bireuen. Adapun huku...

Berita Lainnya