ICW Kritik Diumumkannya Indikasi Korupsi Calon

Korupsi calon kepala daerah layak diumumkan jika telah cukup bukti dan ada tersangka.

Senin, 12 Maret 2018

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang terindikasi melakukan korupsi. Dalam pernyataannya, Agus juga menyatakan penyelidikan terhadap calon kepala daerah itu telah mencapai 90 persen.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama S. Langkun, menyatakan informasi Agus belum sep

...

Berita Lainnya