Asuransi KPU Salahi Prosedur

PT Asuransi Bumi Putra Muda memberi diskon Rp 5,6 miliar kepada KPU.

Selasa, 14 Juni 2005

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pengadaan asuransi Komisi Pemilihan Umum dari PT Asuransi Bumi Putra Muda 1967 menyalahi prosedur. "Pengadaan asuransi tak benar karena dilakukan penunjukan langsung dalam keadaan yang tidak mendesak. Panitia pengadaan asuransi pun tidak bekerja," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Pangabean di kantornya, Jakarta, kemarin. Kalau memang ada penunjukan langsung, kata dia, seh...

Berita Lainnya