DKI Sepakati Biaya Pengolahan dan Harga Listrik Sampah

Pemerintah DKI Jakarta, bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati biaya pengolahan sampah (tipping fee) serta harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga sampah. Rencananya, PT Jakarta Propertindo membangun intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, dengan nilai investasi lebih dari Rp 2,8 triliun.

Rabu, 21 Februari 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta, bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati biaya pengolahan sampah (tipping fee) serta harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga sampah. Rencananya, PT Jakarta Propertindo membangun intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, dengan nilai investasi lebih dari Rp 2,8 triliun.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingk

...

Berita Lainnya