Dua Gugatan Ramaikan Pencalonan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan semua penjelasan dan bukti yang menjadi dasar keputusan mereka untuk mengugurkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian.

Senin, 19 Februari 2018

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan semua penjelasan dan bukti yang menjadi dasar keputusan mereka untuk mengugurkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian. Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, mengatakan keputusan lembaganya sudah final bahwa kursi gubernur di pilkada Sumatera Utara hanya akan diperebutkan dua pasangan, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Pangihutan Ha

...

Berita Lainnya