Badan Legislasi Belum Bahas Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pembahasan perubahan tata tertib DPR oleh Badan Legislasi hingga kini belum sampai mekanisme pengambilan keputusan.
Senin, 13 Juni 2005
JAKARTA -- Pembahasan perubahan tata tertib DPR oleh Badan Legislasi hingga kini belum sampai mekanisme pengambilan keputusan. Pembahasannya sendiri diperkirakan alot karena menyangkut "kocok ulang" pemimpin komisi dan kelengkapan DPR. Menurut anggota Badan Legislasi Hermansyah Nazirun, dari 233 pasal yang direncanakan, pembahasan baru sampai pasal 7 tentang susunan, kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang.Isu lain yang diperkirakan alot adalah kode...