Corby Ajukan Banding

Tim kuasa hukum Schapelle Leigh Corby, terpidana penjara 20 tahun, mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Bali, Selasa (14/6).

Senin, 13 Juni 2005

JAKARTA -- Tim kuasa hukum Schapelle Leigh Corby, terpidana penjara 20 tahun, mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Bali, Selasa (14/6). Corby yang didakwa menyelundupkan mariyuana seberat 4,1 kilogram menolak vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang menolak keterangan saksi-saksi dari pihak Corby. "Draf memori banding sudah kami godok, sudah rampung ditandatangani dan akan kami serahkan," kata Lily Sri Rahayu Lubis, kuasa hukum...

Berita Lainnya