Pemerintah Tak Tegas Soal Pidana Sesama Jenis

Keputusan tentang nasib pasal yang mengancam kelompok LGBT diserahkan ke fraksi-fraksi di DPR.

Selasa, 6 Februari 2018

JAKARTA - Pemerintah tak tegas memutuskan sikap dalam polemik rencana pengaturan pidana terhadap pelaku dewasa hubungan sesama jenis dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana. Pada satu sisi, pemerintah membuka opsi untuk menghapus rancangan pasal tersebut, namun tetap memberi peluang penerapan rencana aturan baru ini. "Ini tergantung keputusan fraksi-fraksi nanti bagaimana," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak As

...

Berita Lainnya