Kasus Etik Baru Arief Hidayat

Kali ini, Ketua Mahkamah Konstitusi itu dilaporkan pegawai MK.

Kamis, 1 Februari 2018

JAKARTA - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. Kali ini, tudingan pelanggaran disampaikan oleh pegawai MK, Abdul Ghoffar Husnan, yang merupakan peneliti muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara.

"Pada intinya, saya melakukan tabayun (mencari kejelasan) tentang berita di sebuah media online. Arief mengatakan saya sakit hati kepada beliau,"

...

Berita Lainnya