Istana Kaji Penunjukan Polisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur

Kementerian Dalam Negeri sudah pernah menunjuk pejabat pelaksana tugas kepala daerah dari unsur penegak hukum dan keamanan.

Selasa, 30 Januari 2018

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan tentang penunjukan dua perwira tinggi kepolisian sebagai pejabat pelaksana tugas kepala daerah. Menurut dia, akan ada pembicaraan di tingkat menteri terlebih dulu sebelum selanjutnya menyerahkan keputusan kepada Presiden.

Praktikno mengatakan bakal membicarakan persoalan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, selaku pihak yang me

...

Berita Lainnya