Kejaksaan Pertimbangkan Kembalikan Aset Sudjiono Timan

Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan pengembalian aset Sudjiono Timan- mantan terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu lolos dari jerat hukum karena putusan Mahkamah Agung. "Ya, nanti kita berikanlah sambil upaya hukum lain," kata Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.

Sabtu, 27 Januari 2018

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan pengembalian aset Sudjiono Timan- mantan terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu lolos dari jerat hukum karena putusan Mahkamah Agung. "Ya, nanti kita berikanlah sambil upaya hukum lain," kata Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.

Meski begitu, menurut Prasetyo, Kejaksaan masih mengupayakan langkah hukum lainnya. "Prinsipnya,

...

Berita Lainnya