Pemerintah Sulit Lindungi Pekerja Anak

Majikan tidak akan membuat regulasi yang justru mengurangi hak istimewanya.

Sabtu, 11 Juni 2005

JAKARTA -- Pemerintah kesulitan membuat undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) anak. Menurut Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sudarjanto, penolakan dari para majikan terhadap pembuatan undang-undang itu merupakan salah satu penyebabnya."Mind-set-nya harus diubah sebelum membuat undang-undang," kata Sudarjanto kepada Tempo di Jakarta kemarin. Dia mencontohkan, perbedaan ke...

Berita Lainnya