Pengacara Corby Ingin Intervensi Australia

Tim kuasa hukum Schapelle Leigh Corby, terhukum 20 tahun penjara untuk kasus impor mariyuana seberat 4,1 kilogram, berkirim surat kepada Perdana Menteri Australia John Howard.

Sabtu, 11 Juni 2005

DENPASAR -- Tim kuasa hukum Schapelle Leigh Corby, terhukum 20 tahun penjara untuk kasus impor mariyuana seberat 4,1 kilogram, berkirim surat kepada Perdana Menteri Australia John Howard. Surat itu berisi permohonan bantuan agar Howard--sebagai Perdana Menteri Australia--diharapkan sanggup menginstruksikan kehadiran para saksi dan bukti-bukti. "Terutama saksi dan bukti selama perjalanan Corby dari Brisbane hingga Denpasar," ujar Lily Sri Rahayu Lub...

Berita Lainnya