Penyelidikan Baru Kasus KTP Elektronik Dimulai

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dibukanya penyelidikan baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Penyidik memulai penyelidikan ini dengan memanggil dan memeriksa para terdakwa dan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami tengah mencari pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam korupsi KTP elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.

Selasa, 9 Januari 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan dibukanya penyelidikan baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Penyidik memulai penyelidikan ini dengan memanggil dan memeriksa para terdakwa dan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami tengah mencari pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam korupsi KTP elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.

...

Berita Lainnya