Bawaslu Awasi Dana Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi dana mencurigakan para calon kepala daerah untuk kepentingan kampanye dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Kamis, 4 Januari 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi dana mencurigakan para calon kepala daerah untuk kepentingan kampanye dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan calon kepala daerah wajib melaporkan rekening dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum apabila tak ingin dicoret dari pencalonan. "Sejak itu dilaporkan jadi dana kampanye, jadi obyek pengawasan," kata dia kepada Tempo, ke

...

Berita Lainnya