Karanganyar Rancang Aturan Nama Lokal untuk Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar tahun ini akan membahas rancangan aturan mengenai pemberian nama untuk anak yang lahir di daerah tersebut.

Kamis, 4 Januari 2018

KARANGANYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar tahun ini akan membahas rancangan aturan mengenai pemberian nama untuk anak yang lahir di daerah tersebut. Aturan itu nantinya akan masuk ke peraturan daerah tentang pelestarian budaya lokal.

"Saat ini banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama kebarat-baratan," kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat ditanya tujuan aturan tersebut. Menurut Sumanto, banyak nama-nama J

...

Berita Lainnya