Penetapan Tersangka Petani Penolak Pabrik Semen Dipersoalkan

PT Semen Indonesia membuka peluang mediasi dengan warga.

Sabtu, 30 Desember 2017

JAKARTA - Langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Joko Prianto, petani penolak pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng, sebagai tersangka mendapat protes sejumlah kalangan. Kuasa hukum Joko Prianto, Kahar Muamalsyah, mengatakan protes akan terus berlanjut ke PT Semen Indonesia dan kepolisian sampai kasus yang menimpa kliennya jelas. "Perjuangan kawan-kawan penolak pabrik semen tetap, melawan kriminalisasi itu," kata dia kepada Tempo,

...

Berita Lainnya