Perdagangan Satwa Liar Terbongkar di Makassar

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan menyita 16 ekor satwa liar dari tiga orang yang diduga akan menjualnya di Kota Makassar. Satwa tersebut berstatus dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan. "Mayoritas satwa jenis burung endemik yang dijual melalui media sosial seperti Facebook," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi, Muhammad Nur, kemarin.

Rabu, 13 Desember 2017

MAKASSAR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan menyita 16 ekor satwa liar dari tiga orang yang diduga akan menjualnya di Kota Makassar. Satwa tersebut berstatus dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan. "Mayoritas satwa jenis burung endemik yang dijual melalui media sosial seperti Facebook," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi, Muhammad Nur, kemarin.

Satwa y

...

Berita Lainnya