Penerima Bonus PLN Calon Tersangka

Eddie: tidak ada informasi seperti itu.

Kamis, 9 Juni 2005

JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus pemberian bonus PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, penyidikan atas pemberian bonus pada saat perusahaan negara itu masih rugi sudah mengalami titik terang. "Penyidik sudah tahu arahnya dan sudah melaporkannya kepada saya. Masih perlu dicocokkan dengan alat bukti," kata Hendarman kepada Tempo k...

Berita Lainnya