KPU Periksa Ulang Berkas Partai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaksanakan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal kasus administrasi tata cara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah menggelar rapat pleno dan segera memeriksa kelengkapan berkas partai politik secara fisik melalui penelitian administrasi.

Jumat, 17 November 2017

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaksanakan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal kasus administrasi tata cara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah menggelar rapat pleno dan segera memeriksa kelengkapan berkas partai politik secara fisik melalui penelitian administrasi.

Langkah itu sesuai dengan permintaan dalam amar putusan Bawaslu. "Aka

...

Berita Lainnya