Kejaksaan Tahan Kepala BKKBN

Surya Chandra Surapaty diduga mengintervensi tender susuk KB yang merugikan negara Rp 27,9 miliar.

Kamis, 9 November 2017

JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan susuk KB II tahun anggaran 2014-2015. Surya diduga mengintervensi tender proyek senilai Rp 191,34 miliar tersebut. "Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan, serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa," kata Direktur Penyidikan Jaksa A

...

Berita Lainnya