Penyimpangan Anggaran di Departemen Kesehatan Rp 1,5 Triliun.

BPKP tidak mengaudit Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Rabu, 8 Juni 2005

JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan penyimpangan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Departemen Kesehatan. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, temuan awal dari audit itu menyebutkan penyimpangan mencapai Rp 1,5 triliun."Ada pembelian barang yang tidak bisa dimanfaatkan," ujarnya menjelaskan salah satu bentuk penyimpangan itu tadi malam. Menteri Kesehatan menolak menjelaskan le...

Berita Lainnya