Revisi Undang-Undang Ormas akan Dipercepat

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera memasukkan revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat ke dalam Program Legislasi Nasional 2018. Tujuannya agar pembahasan revisi bisa dipercepat karena tahun depan banyak agenda politik yang dijalankan. "Kalau bisa, selesai sebelum pertengahan 2018," kata dia di kantornya di Jakarta, kemarin.

Rabu, 1 November 2017

JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera memasukkan revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat ke dalam Program Legislasi Nasional 2018. Tujuannya agar pembahasan revisi bisa dipercepat karena tahun depan banyak agenda politik yang dijalankan. "Kalau bisa, selesai sebelum pertengahan 2018," kata dia di kantornya di Jakarta, kemarin.

Tahun politik yang dimak

...

Berita Lainnya