KPK Jerat Anggota DPRD Kebumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, sebagai tersangka kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. "Tersangka bersama tersangka lainnya diduga menerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.

Rabu, 18 Oktober 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, sebagai tersangka kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. "Tersangka bersama tersangka lainnya diduga menerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kanto

...

Berita Lainnya