Revisi Peraturan Badan Siber Menunggu Teken Jokowi

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan revisi peraturan presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Rudiantara, sejumlah pemangku kepentingan di tingkat menteri telah meneken perubahan peraturan tersebut.

Rabu, 18 Oktober 2017

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan revisi peraturan presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Rudiantara, sejumlah pemangku kepentingan di tingkat menteri telah meneken perubahan peraturan tersebut.

Rudiantara menyebutkan revisi peraturan presiden dilakukan untuk menambah daya lembaga non-kementerian tersebut. Nantinya, menurut dia, Kepala BSSN a

...

Berita Lainnya