KPK Geber Rencana Penyidikan Baru Setya

Pengacara menantang penyidik membuktikan keterlibatan kliennya.

Senin, 16 Oktober 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menjerat lagi Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam waktu dekat, pimpinan dan tim satuan tugas penyidikan KPK untuk perkara dengan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun ini akan melaksanakan beberapa kali gelar perkara sebelum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

"Kami akan menerbitkan sprindik baru. Namun ja

...

Berita Lainnya