Hendropriyono Mangkir

Bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono tidak memenuhi panggilan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir.

Selasa, 7 Juni 2005

Jakarta - Bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono tidak memenuhi panggilan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir. "Dia sedang di luar kota," ujar Syamsu Jalal, pengacara Hendropriyono, kemarin di kantornya, Jakarta.Syamsu menyatakan, kliennya mau diperiksa jika TPF memakai protokol yang telah disepakati dengan BIN. Walaupun Hendropriyono sudah pensiun dari BIN, kata dia, protokol tetap harus diberlaku...

Berita Lainnya