Pemerintah Didesak Evaluasi Izin Perusahaan Sukanto Tanoto

Perusahaan diduga melanggar aturan lindung gambut sekaligus memicu konflik sosial.

Jumat, 13 Oktober 2017

JAKARTA – Kelompok pemerhati lingkungan mendesak pemerintah segera menelaah ulang izin prinsip PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan kertas itu dianggap terus-menerus melanggar berbagai aturan perlindungan gambut, merusak lingkungan, membakar hutan, dan menyebabkan konflik sosial di masyarakat Riau. "Pemerintah harus berani melakukan pembenahan konkret atas tata kelola gambut di Riau," ujar Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan

...

Berita Lainnya