Pemerintah Siap Gugat Perusak Karang Raja Ampat

Kerugian total ditaksir mencapai Rp 6 triliun.

Kamis, 5 Oktober 2017

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan berkas untuk menggugat operator jasa wisata Noble Caledonia akibat kerusakan terumbu karang dan ekosistem di perairan Raja Ampat, Papua. Bila perusahaan asuransi tak kunjung menyepakati nilai ganti rugi, berkas akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami sudah siap dari aspek teknis dan bahan untuk gugatan," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Ling

...

Berita Lainnya