DPR Indikasikan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat

BPK Didesak melakukan audit investigasi.

Selasa, 7 Juni 2005

JAKARTA - Tim pemantau rekonstruksi Aceh DPR mengindikasikan terjadinya penyimpangan dana tanggap darurat pascatsunami senilai Rp 1,2 triliun. Dana itu belum sepenuhnya sampai ke masyarakat Aceh. "Kami belum menuduh pemerintah. Ini baru indikasi," kata A.S. Hikam, anggota tim pemantau, kemarin. Hikam menjelaskan, indikasi penyimpangan dana tanggap darurat itu diperoleh dari pihak-pihak yang ditanyai anggota Dewan saat berkunjung ke Aceh. Pihak-piha...

Berita Lainnya