Agun Gunandjar Disebut Terima Duit dari Irman

Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah tayangan televisi swasta. "Saya serahkan sendiri," kata Suciati saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus dalam sidang korupsi e-KTP, kemarin.

Selasa, 3 Oktober 2017

JAKARTA - Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah

...

Berita Lainnya