Empat Mobil Bupati Rita Diduga Hasil Gratifikasi

Kepemilikan empat mobil atas nama orang lain.

Jumat, 29 September 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat mobil Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah KPK resmi menetapkan Rita sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lantaran diduga menerima uang sebesar US$ 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Empat mobil yang disita KPK itu adalah Hummer tipe H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. "Mobil-mobil ini diduga dibeli dari hasil suap atau gratifik

...

Berita Lainnya