Advokat Bela KPK Melawan Setya Novanto

Organisasi Advokat Indonesia (OAI) mengajukan permohonan sebagai pihak intervensi untuk membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Permohonan itu disampaikan saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan Setya atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Selasa lalu.

Kamis, 14 September 2017

JAKARTA - Organisasi Advokat Indonesia (OAI) mengajukan permohonan sebagai pihak intervensi untuk membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Permohonan itu disampaikan saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan Setya atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Selasa lalu.

Dalam mengajukan permohonan itu, OAI

...

Berita Lainnya