Polisi Kejar Jaringan Saracen Berbekal Laporan PPATK

Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan penyidik telah menerima laporan analisis transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kaitan dengan terbongkarnya jaringan bisnis hoax dan ujaran kebencian Saracen. "Penyidik akan menganalisis dengan membandingkannya dengan fakta-fakta lain yang didapat, termasuk dari jejak digital," kata Martinus di kantornya di Jakarta, kemarin.

Kamis, 14 September 2017

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan penyidik telah menerima laporan analisis transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kaitan dengan terbongkarnya jaringan bisnis hoax dan ujaran kebencian Saracen. "Penyidik akan menganalisis dengan membandingkannya dengan fakta-fakta lain yang didapat, termasuk dari jejak digital," kata Martinus di kantornya di Jaka

...

Berita Lainnya