Aktivis Penolak Tambang Dijerat Pasal Penyebaran Komunisme

Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan Heri Budiawan, 37 tahun, aktivis penolak penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran paham komunisme, kemarin siang. Kuasa hukum Heri Budiawan, Subagyo, mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Selama ini klien saya selalu kooperatif, tidak mungkin melarikan diri," kata Subagyo, yang mendampingi Heri Budiawan bersama 18 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, kemarin.

Selasa, 5 September 2017

BANYUWANGI - Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan Heri Budiawan, 37 tahun, aktivis penolak penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran paham komunisme, kemarin siang. Kuasa hukum Heri Budiawan, Subagyo, mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Selama ini klien saya selalu kooperatif, tidak mungkin melarikan diri," kata Subagyo, yang mendampingi Heri Budiawan bersama 18 adv

...

Berita Lainnya