Saksi Perkuat Fakta Miryam Ditekan Dewan

Pencabutan berita acara pemeriksaan dinilai sebagai upaya memutus informasi para penerima duit korupsi e-KTP.

Selasa, 5 September 2017

JAKARTA - Kesaksian pengacara Farhat Abbas dalam sidang dugaan pidana kesaksian palsu, dengan terdakwa Miryam S. Haryani, semakin memojokkan Dewan Perwakilan Rakyat. Farhat menyatakan Miryam tidak pernah ditekan penyidik KPK-dalih yang dipakai untuk mencabut berita acara pemeriksaannya di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

"Justru kalau cerita Bu Elza, dia (Miryam) enggak tertekan sama KPK, tapi tertekan sama teman-temannya di Dewan," kata

...

Berita Lainnya