Direktur Utama Lativi Jadi Tersangka

PT Lativi menyatakan permohonan kredit sesuai dengan prosedur dengan jaminan cukup.

Sabtu, 4 Juni 2005

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Lativi Media Karya Hasyim Sumiana sebagai tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri. Namun, penyidik yang diketuai I Ketut Murtika itu belum menahan Hasyim.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan perintah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji. "Tadi Jampidsus memanggil seluruh tim, menanyakan hasil kerja ...

Berita Lainnya