KPK Pertanyakan Motif Panitia Angket Menyoalkan Rumah Aman

DPR mengancam memanggil paksa pimpinan KPK jika tak memenuhi panggilan panitia angket.

Sabtu, 12 Agustus 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan motif Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat dan saksi kasus korupsi, Miko Panji Tirtayasa, mengembangkan isu rumah aman (safe house) sebagai tempat penyekapan. Padahal Miko mendapat fasilitas rumah aman dan pengawalan polisi setelah meminta perlindungan kepada KPK dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Bagi KPK, manuver seperti ini tak penting. Energi kami lebi

...

Berita Lainnya