Rekening Dana Terorisme Dibekukan

Bank akan mengunci rekening dan aset milik individu atau korporasi yang masuk daftar teroris.

Jumat, 11 Agustus 2017

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan sejumlah rekening milik perusahaan atau individu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme atau pengembangan senjata pembunuh massal. Pembekuan dilakukan setelah menerima daftar identitas korporasi atau individu yang terlibat dua kejahatan khusus tersebut dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Rekening tersebut diduga berfungsi sebagai penyalur a

...

Berita Lainnya