2.072 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang

Korban dikirim ke Suriah dan Uni Emirat Arab.

Jumat, 11 Agustus 2017

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat sebanyak 2.072 warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri selama tujuh tahun terakhir. Korban-korban itu terlibat dalam 826 kasus yang diterima oleh Bareskrim Polri. Namun, dia menduga, jumlah korban yang sebenarnya bisa lebih dari itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Ari Dono mengatakan jumlah itu belum mencakup semua korban kejahatan perdagangan orang

...

Berita Lainnya